Purworejo, Rabu 16 November 2022. Dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022, Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ngombol dan diikuti oleh Kepala Desa di 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Ngombol, Kecamatan Purwodadi, dan Kecamatan Bagelan.
Materi disampaikan oleh 3 Narasumber yaitu;
Pada intinya, Materi yang disampaiakan terkait Korupsi, Definisi, Upaya Pencegahan, dan juga terkait Dana Transfer. Diharapkan dari kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi desa untuk bisa menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang bersih amanah dan bebas dari segala bentuk korupsi.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat telah ditetapkan bahwa tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia.
_aMr_