KEBONSARI - Penguatan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Besih dan Melayani (WBBM) di Pemerintah Desa Kebonsari.
Berikut kami lampirkan bukti/dokumen dalam Komponen Penguatan Tata Laksana yang bisa di buka/download di Link :
1.1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, Penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes Beserta Implementasinya. (2 tahun terakhir)
- Link : https://drive.google.com/drive/folders/144nrwWGWkSR7uDZbV5zqc6-eglN_8LkZ?usp=drive_link
1.2. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1f600cUgJq5IjLLp2kr-3IXLM6ZKOsAu2?usp=drive_link
1.3. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1LmBp7MKq9SNBmbSw4USIYkrsJCZ-Txf-?usp=drive_link
1.4. Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
- Link : https://drive.google.com/drive/folders/1dT9e3gbEVpvATaMbz37CAPBp7u9rXG1b?usp=drive_link
1.5. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1M4otmwn6jRnsRUlQRMVV4Jz0PXRcrj4D?usp=drive_link