KEBONSARI.Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi diteken oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Kebonsari.
Sebelum penandatanganan deklarasi, Kepala Desa membacakan deklarasi yang intinya komitmen untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi. Selain itu juga tidak melakukan segala bentuk pungli dan ikut aktif memberantas korupsi.
Setelah Kepala Desa membacakan deklarasi, satu persatu Perangkat Desa menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi.
“Kita mengapresiasi deklarasi anti gratifikasi ini. Ini sebuah komitmen besar ke arah pemerintahan yang lebih baik. Ini akan mendorong kepala desa untuk membuat kebijakan dalam upaya mengantisipasi segala bentuk kebijakan gratifikasi atau korupsi,” ungkap Kades.
Kepala Desa juga menghimbau seluruh perangkat desa Kebonsari untuk ikut berkomitmen tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan pungli dan menolak segala bentuk tindakan korupsi.
“Korupsi itu penyakit yang menggerogoti Keuangan Desa. Jadi, kita harus menghindari korupsi dengan mengelola keuangan desa secara bersih, akuntabel, transparan dan profesional,” tegas Kades.