KEBONSARI - Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi di Pemerintah Desa Kebonsari yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Target yang ingin dicapai :
Berikut kami sampaikan Bukti/Dokumen yang termasuk dalam Komponen Penguatan Pengawasan :
2.1. Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1XIABuzRiVf-bDD3ftV293BfXkdcgYW36?usp=drive_link
2.2. Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1fP6KRYE10qSm5lUWKXbEZlnr4iDVHpCg?usp=drive_link
2.3. Tidak Adanya Aparatur desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1LgxcNXSVVMkaA5uUI6mPWoB5_Uv2TRhE?usp=drive_link