Sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Kebonsari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, pada hari minggu, 28-12-2025 bertempat di Aula balai desa Desa Kebonsari telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Kebonsari Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebonsari dan dihadiri oleh Kepala Desa Kebonsari beserta perangkat desa, anggota BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, serta pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
Dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Kebonsari menyampaikan secara terbuka gambaran umum kondisi keuangan desa, sumber-sumber pendapatan desa, serta rencana alokasi belanja desa Tahun Anggaran 2026 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan
mendesak desa. Seluruh rencana anggaran disampaikan secara rinci dan dapat dipahami oleh peserta musyawarah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Selanjutnya, forum Musdes memberikan ruang seluas-luasnya kepada peserta untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat terhadap RAPBDes yang telah dipaparkan. Setiap usulan dan tanggapan dibahas secara terbuka melalui musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, skala prioritas pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, Musyawarah Desa menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Kebonsari Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kebonsari berharap masyarakat dapat mengetahui, memahami, serta ikut mengawasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Kebonsari.
@nasrull