Jum'at, 18 November 2022, Bupati Purworejo, R.H. Agus Bastian, SE., MM menerima permohonan audiensi Pengurus Daerah PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Purworejo di ruang kerjanya. Bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP. M.Si.
Erwan W. Ashari selaku Ketua Umum PPDI Purworejo yang juga sebagai Sekretaris Desa Loano didampingi Sekretaris Umum Aris Manto, yang juga sebagai Sekretaris Desa Semono dan beberapa pengurus harian PPDI lainnya yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa menyampaikan program-program jangka pendek maupun jangka panjang yang tertuang dalam Sapta Karsa yang merupakan salah satu hasil Musyawarah Daerah PPDI Kabupaten Purworejo Tahun 2022 sekaligus memperkenalkan kepengurusan PPDI yang baru kepada Bupati Purworejo.
Erwan selaku Ketua Umum memohon kesediaan Bupati Purworejo untuk membimbing dan mengarahkan kepengurusan baru ini agar kedepannya dapat menjalankan organisasi ini dengan baik dan amanah.
Erwan juga menjelasakan, terbentuknya pengurus PPDI yang baru, yang terdiri dari beberapa Perangkat Desa ini bertujuan sebagai salah satu wadah untuk bertukar informasi, sarana berkomunikasi dan diharapkan sebagai jembatan yang dapat menyampaikan segala aspirasi dari masyarakat di Desa dan menyampaikannya kepada Pemkab Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menyampaikan tentang peran penting PPDI pada pembangunan di Desa, PPDI sebagai wadah perkumpulan Perangkat Desa diharapkan juga bisa hadir sebagai penengah ketika Kepala Desa bermasalah dengan BPD atau masyarakat. Bupati berharap pengurus PPDI yang baru ini dapat lebih baik lagi, dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal pembangunan di Desa.
"Harapan kami, kedepannya PPDI bisa lebih baik lagi dalam berorganisasi dan bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten" imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3APMD, Laksana Sakti menambahkan, bahwa selain Perangkat Desa harus memahami hak dan kewajiban sebagai Perangkat Desa juga harus memahami larangan-larangannya. Sehingga tidak akan timbul hal yang meresahkan warga masyarakat.
Pada akhir audiensi, Bupati berpesan, "Kami tidak diam memikirkan kesejahteraan Perangkat, tidak cuma Perangkat, Ketua BPD, Ketua RT RW, guru ngaji bahkan sampai marbot masjid kami pikirkan, namun karena 2 tahun terakhir ini ada Covid-19 sehingga yang sedianya anggaran untuk itu semua jadi gagal dilaksanakan. Insya Allah, mudah-mudahan di akhir kepemimpinan saya, bisa berbuat lebih baik untuk Perangkat Desa" imbuhnya. (*)