KEBONSARI. Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK atau IPAK) adalah instrumen pengukuran yang digunakan untuk menilai pandangan, sikap, dan pengalaman masyarakat atau pengguna layanan terhadap potensi korupsi, penyuapan, gratifikasi, serta integritas di suatu instansi pemerintah, khususnya Pemerintah Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.
Pengertian dan Tujuan:
-
- Definisi : Mengukur tingkat bersih atau tidaknya layanan publik dari praktik koruptif.
- Tujuan Utama : Memetakan area rawan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan instansi.
- Lingkup Pengukuran : Biasanya mencakup transparansi biaya, ketiadaan praktik suap/pungutan liar (pungli), dan percaloan dalam pelayanan.
Aspek Yang Diukur :
Dalam pelaksanaannya di berbagai instansi (seperti peradilan, kementerian, hingga pemerintah daerah), survei ini umumnya menilai beberapa indikator:
- Ketiadaan permintaan imbalan atau uang pelicin di luar ketentuan resmi
- Transparansi dan kepastian biaya serta waktu pelayanan
- Penolakan terhadap tindakan favoritisme, nepotisme, atau gratifikasi
- Penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang bersih dari intervensi korupsi.
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Pemerintah Desa Kebonsari dilaksanakan pada Semester i Tahun 2026 yaitu pada bulan Januari sampai bulan Juni.
Kepada Bapak/ Ibu/ Mas/ Mbak untuk bisa ikut perpartisipasi dalam mengisi survei tersebut dengan menggunakan HP/ Lapto/ PC melalui link yang ada dibawah ini. Dan selanjutnya kami sampaikan terima kasih bagi yang sudah ikut berpartisipasi.
Link SPAK :
https://forms.gle/xgGNiw8AdWiLhQZv6