KEBONSARI - Penguatan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Besih dan Melayani (WBBM) di Pemerintah Desa Kebonsari.
Berikut kami lampirkan bukti/dokumen dalam Komponen Penguatan Tata Laksana yang bisa di buka/download di Link :
1.1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, Penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes Beserta Implementasinya.
- Link : https://drive.google.com/drive/folders/10iRNGKES_Utk6H25Quuc5GQV6F6zYRni?usp=drive_link
1.2. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/11n_Lcgg3NbvTM22svzkZMTI5BQFWYPHP?usp=drive_link
1.3. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1-Ffgm38n_w2dO6u1q6Eup4P-hbpZDHSA?usp=drive_link
1.4. Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
- Link : https://drive.google.com/drive/folders/1oorNJxJk_s_-wJ4JTLVIeH_37VxyoAfr?usp=drive_link
1.5. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.
Link : https://drive.google.com/drive/folders/1MkGUqkX9E2iR9RTKNQvU8WKQaEOQOIym?usp=drive_link